Kecurangan laporan keuangan
sering juga dikenal dengan istilah kecurangan manajemen. Hal ini disebabkan
karena secara umum kecurangan ini dilakukan oleh pihak manajemen, kadang kala
tanpa sepengetahuan para karyawan. Manajemen berada pada posisi yang dapat
membuat keputusan akuntansi dan pelaporan tanpa sepengetahuan para karyawan. Sedangkan menurut Standar Profesional Akuntan
Publik (SPAP) kecurangan laporan keuangan merupakan salah saji atau
penghilangan secara sengaja jumlah atau pengungkapan dalam laporan keuangan
untuk mengelabuhi pemakai laporan keuangan. Kecurangan dalam laporan keuangan dapat
menyangkut tindakan seperti sebagai berikut :
- Manipulasi, pemalsuan atau perubahan catatan akuntansi atau dokumen pendukungnya yang menjadi sumber data bagi penyajian laporan keuangan.
- Representasi yang salah dalam atau penghilangan dari laporan keuangan peristiwa, transaksi, atau informasi signifikan.
- Salah penerapan secara sengaja prinsip akuntansi yang berkaitan dengan jumlah, klasifikasi, cara penyajian, atau pengungkapan.
Adapun klasifikasi tindakan yang meliputi kecurangan laporan
keuangan adalah sebagai berikut :
Pertama, sengaja distorsi laporan keuangan sebagai alat untuk
bertindak curang dengan mengecoh pemakai atau kelompoknya tentang hasil usaha
perusahaan. Dalam hal ini yang menerima keuntungan langsung adalah pihak perusahaan
atau pelaku kecurangan. Adapun tujuan khusus dari tindakan ini adalah :
- Mendapatkan kredit, modal jangka panjang, atau tambahan modal investasi berdasarkan informasi keuangan yang di distorsi atau dihapus.
- Menyembuyikan kinerja tidak baik dari perusahaan.
- Menghapus hutang pajak.
- Manipulasi harga saham.
- Menyembunyikan kinerja tidak baik oleh manajemen.
Kedua, sengaja distorsi laporan keuangan untuk penyamaran
tindakan kecurangan. dalam hal ini yang diuntungkan tetap pihak perusahaan atau
pelaku kecurangan. adapun tujuan khusus dari tindakan ini adalah:
a) Menyembunyikan
penjualan fiktif atau harta milik dipalsukan.
b) Menyembunyikan
pembayaran yang tidak benar.
c) Menyembunyikan
tindakan penyelewangan dana atau harta.
Istilah lain yang tidak kalah
populernya berkenaan dengan kecurangan laporan keuangan yaitu Creative
Accounting. Creative accounting bukan merupakan suatu hal baru, dan untuk
melakukannya membutuhkan biaya yang relative mahal. Creative accounting ini
dipicu oleh adanya tekanan bahwa badan usaha merasa harus berada dalam posisi
profit untuk menarik investor dan sumber daya. Tetapi hal ini lebih mengarah
pada penipuan atau kecurangan pada praktik akuntansi. Apakah ini berarti bahwa
creative accounting merupakan hal ilegal atau dapat dibenarkan.
#Sumber:
#Sumber:
http://annisayulia.blogspot.com/2014/11/kecurangan-fraud-dalam-profesi-akuntansi.html
https://diaryintan.wordpress.com/2010/11/21/etika-dalam-akuntansi-creative-accounting-fraud-auditing-accounting-dll/
http://muttaqinhasyim.wordpress.com/2009/05/27/kecurangan-akuntansi/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar